PT Natanusa Ayudhri Yasa: Konsultan SLF Terpercaya untuk Legalitas Bangunan Anda
Bagi setiap pemilik bangunan, baik rumah tinggal, perkantoran, pusat bisnis, maupun fasilitas industri, memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah kewajiban hukum sekaligus bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan publik. SLF menjadi tanda bahwa bangunan tersebut layak digunakan, memenuhi standar keselamatan, kenyamanan, dan kesehatan, serta telah dinilai sesuai dengan peraturan yang berlaku.
