Panduan Lengkap Pengurusan PBG 2026: Apa Saja Perubahan Aturan dari Tahun Sebelumnya?
Memasuki tahun 2026, mekanisme pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Indonesia mengalami transformasi signifikan seiring penerapan SIMBG versi 3.2. Sistem terbaru ini memperketat validasi teknis melalui integrasi langsung dengan basis data tata ruang (KKPR), standar Bangunan Gedung Hijau (BGH) yang bersifat wajib, serta kewajiban verifikasi dokumen oleh tenaga ahli bersertifikat.
