Metode NDT (Non-Destructive Test) untuk Audit Struktur

Metode NDT (Non-Destructive Test) untuk Audit Struktur SLF: Cara Kami Memastikan Keamanan Gedung Tanpa Merusak

Dalam praktik pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), audit struktur bangunan bukan sekadar formalitas administratif. Di Nata Nusa, kami memanfaatkan metode Non-Destructive Test (NDT) untuk menilai kondisi struktur gedung secara menyeluruh tanpa merusak elemen bangunan. Melalui pendekatan ini, pemilik gedung tetap dapat menjalankan aktivitas bisnisnya, sekaligus memperoleh kepastian bahwa bangunannya aman, andal, dan memenuhi ketentuan hukum […]

Read more
estimasi biaya SLF terbaru tahun 2026

Berapa Biaya Jasa Konsultan SLF? Simak Estimasi dan Faktor Penentunya

Estimasi biaya jasa konsultan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) tahun 2026 ditentukan oleh luas bangunan, fungsi gedung, dan kompleksitas teknis. Untuk kategori bangunan sederhana, tarif jasa umumnya berkisar antara Rp 5.000 hingga Rp 35.000 per meter, sedangkan untuk bangunan industri atau gedung tinggi, biaya disesuaikan dengan kebutuhan pengujian struktur (NDT) dan sistem proteksi kebakaran. Biaya konsultan […]

Read more
Penyebab pengajuan SLF gagal karena urusan teknis

7 Syarat Teknis SLF yang Paling Sering Diabaikan Pemilik Bangunan Gedung

Syarat teknis SLF (Sertifikat Laik Fungsi) meliputi keandalan struktur, keselamatan (proteksi kebakaran), kesehatan (ventilasi & sanitas), serta kenyamanan bangunan. Berdasarkan PP No. 16 Tahun 2021, kegagalan pemenuhan syarat teknis sering terjadi pada sistem proteksi aktif dan ketersediaan dokumen as-built drawing. Pemilik gedung diwajibkan melakukan audit melalui Pengkaji Teknis untuk memastikan seluruh komponen bangunan memenuhi standar […]

Read more
Proses pelaksanan kajian teknis dan audit struktur bangunan eksisting guna pengurusan SLF

Bangunan Sudah Berdiri Tapi Belum Punya SLF? Ini Panduan Audit Struktur yang Wajib Anda Ketahui

Banyak pemilik gedung merasa aman karena bangunan sudah lama digunakan tanpa masalah. Padahal, secara hukum bangunan yang sudah berdiri tetapi belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) tetap dianggap belum memenuhi kewajiban legal. Sejak berlakunya UU Cipta Kerja dan turunannya, pemerintah tidak lagi membedakan secara longgar antara bangunan baru dan bangunan lama. Semua bangunan yang digunakan, […]

Read more
bangunan lama wajib SLF

SLF untuk Bangunan Lama: Apakah Masih Wajib dan Apa Dasar Hukumnya?

Pemilik bangunan lama sering beranggapan bahwa kewajiban perizinan hanya berlaku untuk bangunan baru. Tidak sedikit yang merasa aman menggunakan bangunan yang sudah berdiri puluhan tahun tanpa melakukan pembaruan legalitas. Padahal, dalam praktiknya, bangunan lama tetap dapat memiliki kewajiban Sertifikat Laik Fungsi (SLF), terutama ketika bangunan tersebut masih digunakan atau dialihfungsikan.

Read more
cara mengurus PBG dan SLF

Perbedaan PBG dan SLF untuk Usaha: Panduan Lengkap bagi Pengusaha

Dalam menjalankan usaha yang berkaitan dengan bangunan gedung, baik itu ruko, kantor, pabrik, hotel, maupun gudang, legalitas bangunan menjadi aspek yang tidak bisa ditawar. Namun, masih banyak pengusaha yang belum memahami secara utuh perbedaan antara PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi). Bahkan, tidak sedikit yang mengira bahwa cukup mengurus salah satunya saja.

Read more
bangunan yang wajib SLF

Bangunan Wajib SLF atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap dan Praktis

Pertanyaan mengenai apakah bangunan wajib memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) masih sering muncul, terutama di kalangan pemilik gedung, pengusaha, dan pengelola bangunan. Tidak sedikit yang mengira bahwa SLF hanya diperlukan untuk bangunan besar atau gedung bertingkat tinggi, padahal pada praktiknya kewajiban SLF bergantung pada fungsi, risiko, dan peruntukan bangunan.

Read more
pengurusan izin usaha bangunan

Izin Bangunan yang Wajib Diurus Pengusaha agar Usaha Aman

Banyak pengusaha fokus pada pengembangan bisnis, operasional, dan pemasaran, tetapi lupa satu hal krusial, yakni legalitas bangunan tempat usaha. Padahal, bangunan yang digunakan untuk kegiatan usaha memiliki kewajiban perizinan yang tidak bisa diabaikan. Tanpa izin yang lengkap, usaha berisiko mengalami hambatan operasional, sanksi administratif, bahkan penghentian kegiatan.

Read more