Belakangan ini, Indonesia dikejutkan oleh runtuhnya bangunan di Ponpes Al Khoziny, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, sebuah tragedi yang menuntut kita semua untuk merenungkan kembali seriusnya aspek perencanaan bangunan dan pentingnya memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Kronologi Singkat

Pada tanggal 29 September 2025, bagian mushala (bangunan kebaktian) di Ponpes Al Khoziny roboh saat santri sedang melaksanakan salat Ashar. Investigasi kemudian menunjukkan bahwa bangunan tersebut berdiri tanpa izin pembangunan yang memadai dan mengalami pelebaran atau penambahan lantai tanpa memperhitungkan struktur pondasi yang semestinya.

Masalah izin dan perencanaan ini bukan kasus tunggal. Dilaporkan bahwa hanya sekitar 51 dari 42.000 lebih ponpes di Indonesia yang memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Tragedi ini tidak hanya soal bangunan fisik yang runtuh, tetapi juga menyangkut keamanan manusia yang tinggal di dalamnya, dan menjadi panggilan bagi semua pihak untuk tidak menyepelekan aspek perencanaan dan legalitas.

Pelajaran Utama dari Kasus Ini

1. Konsultan bangunan sebagai mitra strategis

Memanfaatkan jasa konsultan profesional akan membantu memastikan proses teknis, perencanaan, dan perizinan berjalan dengan baik, sehingga Anda bisa fokus ke aktivitas utama (misalnya pendidikan) tanpa khawatir soal legalitas bangunan.

2. Perencanaan struktural tidak bisa diabaikan

Bangunan yang awalnya dirancang untuk fungsi dan kapasitas tertentu tidak boleh dialihfungsikan atau diperluas tanpa penyesuaian teknis. Pada kasus Al Khoziny, pelebaran tanpa izin mengakibatkan beban pondasi melebihi kapasitas.

3. Izin legal dan regulasi bukan sekadar formalitas

Izin seperti IMB, PBG, dan SLF bukan hanya “dokumen”, melainkan bukti bahwa bangunan telah melalui inspeksi, audit teknis, dan memenuhi standar keselamatan. Tanpa itu, potensi risiko menjadi jauh lebih besar.

4. SLF sebagai jaminan kelayakan fungsi

SLF (Sertifikat Laik Fungsi) adalah dokumen yang menunjukkan bahwa sebuah bangunan layak digunakan secara fungsi dan keselamatan. Jika sebuah institusi seperti ponpes tidak memiliki SLF atau izin pendukung lainnya, maka risiko tragedi menjadi nyata.

5. Peran pengelola bangunan sangat krusial

Pengelola atau pemilik institusi harus berinisiatif melakukan audit, pemeliharaan, dan memperbarui dokumen legal secara berkala. Jangan menunggu kejadian baru bertindak.

Bagaimana Perencanaan dan SLF Saling Berhubungan?

  • Perencanaan yang baik mencakup studi kelayakan, kekuatan struktur, sistem kelistrikan, proteksi kebakaran, sirkulasi udara, dan aksesibilitas. Semua aspek ini adalah bagian dari standar ketika mengajukan SLF.
  • Ketika sebuah bangunan telah dirancang, dibangun, dan diperiksa sesuai standar, maka proses penerbitan SLF akan berjalan lebih lancar. Sebaliknya, bangunan yang tanpa dokumen akan sulit mendapatkan SLF, atau bahkan dapat dinyatakan tidak layak fungsi.
  • SLF adalah tanda bahwa “Bangunan ini sudah diperiksa, layak digunakan sesuai fungsinya, dan aman bagi penghuni/pengguna.” Tanpa SLF, penggunaan bangunan bisa mengundang sanksi, risiko hukum, bahkan tragedi seperti yang dialami Ponpes Al Khoziny.

Peran Konsultan SLF Profesional seperti PT Natanusa Ayudhri Yasa

Sebagai konsultan SLF berpengalaman, PT Natanusa Ayudhri Yasa memiliki keahlian untuk membantu institusi, seperti ponpes, gedung komersial, pabrik atau rumah sakit dalam:

  • Melakukan audit kelayakan teknis bangunan secara menyeluruh (struktur, listrik, proteksi kebakaran, ventilasi, sanitasi).
  • Menyusun dokumen dan laporan yang dibutuhkan untuk pengajuan SLF, PBG, atau legalitas lainnya.
  • Memastikan bahwa seluruh proses administrasi dengan instansi pemerintah berjalan lancar dan sesuai regulasi terbaru.
  • Memberikan rekomendasi perbaikan jika ditemukan ketidaksesuaian, sebelum pengajuan SLF, sehingga mengurangi risiko penolakan atau revisi.

Dengan pendekatan seperti ini, Anda bisa menghindari risiko legal, teknis, dan operasional yang bisa berdampak besar.

Jasa konsultan SLF untuk pendidikan

Implikasi Bagi Pengelola Bangunan dan Institusi Pendidikan

Jika Anda mengelola ponpes, sekolah, kompleks asrama, atau bangunan yang menampung banyak orang, berikut beberapa tindakan proaktif yang bisa dilakukan:

  • Lakukan survey atau audit internal bangunan Anda. Cek apakah struktur, listrik, proteksi kebakaran, ventilasi, sanitasi semuanya dalam kondisi baik.
  • Lakukan verifikasi apakah bangunan Anda sudah memiliki SLF, PBG, dan dokumen izin lainnya? Jika belum, segera lakukan langkah bersama konsultan.
  • Buat jadwal pemeliharaan rutin dan pembaruan dokumen legal agar bangunan tetap layak fungsi selama periode pemakaian.
  • Jika hendak melakukan perluasan atau perubahan fungsi bangunan, pastikan dilakukan analisis teknis dan pengajuan izin yang tepat.
  • Gunakan partner profesional (konsultan) yang memahami regulasi dan teknis konstruksi.

Kesimpulan

Tragedi robohnya bangunan di Ponpes Al Khoziny merupakan pengingat yang sangat nyata bahwa keamanan ‌bangunan dan legalitasnya tidak bisa dianggap remeh. Perencanaan yang matang, izin yang lengkap, serta SLF yang sah adalah tiga pilar utama agar sebuah bangunan aman digunakan dan tidak menjadi potensi bencana.

Dengan adanya konsultan SLF seperti PT Natanusa Ayudhri Yasa, institusi Anda bisa mendapatkan pendampingan profesional untuk memastikan bahwa bangunan bukan hanya berdiri, tetapi juga layak fungsi dan aman digunakan. Jangan tunggu tragedi terjadi, melangkah proaktif hari ini akan menyelamatkan banyak hal esok hari.